aTTERBEG LIMIT
1. Batas cair (Liquid Limit)
(AASHTO T - 90 -74)
(ASTM D - 424 - 74)
1.
Tujuan
Percobaan :
Pemeriksaan
ini dimaksudkan untuk menentukan kadar air suatu tanah pada keadaan batas cair.
Batas cair ialah kadar air batas dimana suatu tanah berobah dari keadaan
cair menjadi keadaan palstis.
2.
Peralatan
dan bahan :
Alat
a.
Alat
batas cair standard.
b.
Alat
pembuat alur (grooving tool).
c.
Sendok
dempul.
d.
Pelat
kaca 45 x 45 x 0,9 cm.
e.
Neraca
dengan ketelitian 0,05 gram.
f.
Cawan
kadar air minimal 4 buah.
g.
Spatula
dengan panjang 12,5 cm.
h.
Botol
tempat air suling.
i.
Air
suling.
j.
Oven
yang dilengkapi dengan pengukur suhu untuk memanasi sampai (110 ± 5)o C.
Bahan
a.
Tanah Asli yang diambil dari lapangan tempat perencaan
kontruksi.
b.
Air Suling.
3.
Benda
Uji :
a.
Jenis-jenis
tanah yang tidak mengandung batu dan hampir semua butirannya lebih halus dari
saringan 0,42 mm (no. 40). Dalam hal ini benda uji tidak perlu dikeringkan dan
tidak perlu disaring dengan saringan 0,42 mm (no. 40).
b.
Jenis-jenis
tanah yang mengandung batu, atau mengandung banyak butiran yang lebih kasar
dari saringan 0,42 mm (no. 40). Keringkan contoh diudara sampai bisa disaring.
Ambil benda uji lewat saringan 0,42 mm (no. 40).
4.
Langkah
Kerja :
a.
Letakkan
100 gram benda uji yang sudah dipersiapkan didalam pelat kaca pengaduk.
b.
Dengan
menggunakan spatula, aduklah benda uji tersebut dengan menambah air suling
sedikit demi sedikit sampai homogen.
c.
Setelah
contoh menjadi campuran yang merata, ambil sebagian benda uji dan letakkan
diatas mangkok alat batas cair, lalu ratakan permukaannya sedemikian rupa
sehingga sejajar dengan dasar alat, bagian yang paling tebal harus ± 1 cm.
d.
Buatlah
alur dengan jalan membagi dua benda uji di dalam mangkok itu, dengan mengunakan
alat pembuat alur (grooving tool) melalui garis tengah pemegang mangkok dan
simetris. Pada waktu membuat alur posisi alat pembuat alur harus tegak lurus
permukaan mangkok.
e.
Putarlah
alat sedemikian sehingga mangkok naik/jatuh dengan kecepatan 2 putaran/detik.
Pemutaran ini dilakukan terus sampai dasar alur benda uji bersinggungan
sepanjang kira-kira 1,25 cm dan catat jumlah pukulannya pada waktu
bersinggungan.
f.
Ulangi
pekerjaan c sampai dengan e beberapa kali sampai diperoleh jumlah
pukulan yang sama, hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan apakah pengadukan
contoh sudah betul-betul merata kadar airnya. Jika ternyata pada 3 kali
percobaan telah diperoleh jumlah pukulan ± sama, maka ambillah
benda uji langsung dari mangkok pada alur, kemudian masukkan ke dalam cawan
yang telah dipersiapkan. Maka periksalah kadar airnya.
g.
Kembalikan
benda uji keatas kaca pengaduk, dan mangkok alat batas cair bersihkan. Benda
uji diaduk kembali dengan merobah kadar airnya. Kemudian ulangi langkah b
sampai f minimal 3 kali berturut-turut dengan variasi kadar air yang
berbeda, sehingga akan diperoleh perbedaan jumlah pukulan sebesar 8 - 10.
5.
Data
Hasil Pemeriksaan :
Hasil-hasil
yang diperoleh berupa jumlah pukulan dan kadar air, yang bersangkutan kemudian
digambarkan dalam bentuk grafik. Jumlah pukulan sebagai sumbu mendatar dengan
skala logaritma, sedang besarnya kadar air sebagai sumbu tegak dengan skala
biasa.
Buatlah
garis lurus melalui titik-titik itu. Jika ternyata titik-titik yang diperoleh tidak
terletak pada satu garis lurus, maka buatlah garis lurus melalui titik berat
titik-titik tersebut. Tentukan besarnya kadar air pada jumlah pukulan 25 dan
kadar air inilah yang merupakan batas cair dari benda uji tersebut
a. Tabel
Data/Perhitungan
b. Grafik Liqiud limit
Lihat pada halaman ……. 34
6.
Kesimpulan
:
Dari hasil
pemeriksaan Batas cair (LL) diperoleh :
-
Batas
cair (Liquid limit) diambil dari kadar air pada 25 jumlah ketukan, didapat dari
grafik : Kadar air (w)= 31.1%
2. Batas plastis (Plastic Limit)
(AASHTO T - 90 -74)
(ASTM D - 424 - 74)
1.
Tujuan
Percobaan :
Pemeriksaan
ini dimaksudkan untuk menentukan kadar air suatu tanah pada keadaan batas
plastis. Batas platis ialah kadar air minimum dimana suatu tanah masih dalam
keadaan plastis.
2.
Peralatan
dan bahan :
Alat
a.
Plat
kaca 45 x 45 x 0,9 cm.
b.
Sendok
dempul panjang 12,5 cm.
c.
Batang
pembanding dengan diameter 3 mm panjang 10 cm.
d.
Neraca
dengan ketelitian 0,01 gram.
e.
Cawan
untuk menentukan kadar air 2 buah.
f.
Botol
tempat air suling.
g.
Air
suling.
h.
Oven
yang dilengkapi dengan pengukur suhu untuk memanasi sampai (110 ± 5)o C.
Bahan/Benda Uji
Benda uji
disiapkan sesuai dengan cara mempersiapkan contoh Pemeriksaanbatas cair atau
pada kadar asli sebanyak ± 20 gram.
3.
Langkah
kerja : :
a.
Letakkan
benda uji diatas pelat kaca, kemudian diaduk sehingga kadar airnya merata.
b.
Setelah
kadar air cukup merata, buatlah bola-bola tanah dari benda uji itu seberat 8
gram, kemudian bola-bola tanah itu digeleng-geleng diatas plat kaca. Penggelengan
dilakukan dengan telapak tangan, dengan kecepatan 80 - 90 geleng per menit.
c.
Penggelengan
dilakukan terus sampai benda uji membentuk batang dengan diameter 3 mm. Kalau
pada waktu penggelengan itu ternyata sebelum benda uji mencapai diameter 3 mm
sudah retak, maka benda uji disatukan kembali, ditambah sedikit air dan diaduk
sampai merata. Jika ternyata penggelengan bola-bola itu bisa mencapai diameter
lebih kecil dari 3 mm tanpa menunjukkan retakan-retakan, maka contoh perlu
dibiarkan beberapa saat diudara, agar kadar airnya berkurang sedikit.
d.
Pengadukan
dan penggelengan diulangi terus sampai retakan-retakan itu terjadi tepat pada
saat gelengan mempunyai diameter 3 mm.
e.
Periksa
kadar air batang tanah pada d dilakukan ganda, benda uji untuk
pemeriksaan kadar air 5 gram.
4.
Catatan
:
a.
Alat-alat
yang akan dipakai harus diperiksa dulu sebelum dipakai dan harus dalam keadaan
bersih dan kering.
b.
Agar
pemeriksaan dapat dilakukan lebih cepat, maka sebaiknya pengadukan benda uji
untuk batas cair dan batas platis dilakukan sekaligus, setelah pengadukan rata
pisahkan 20 gram benda uji untuk pemeriksaan batas plastis.
c.
Indeks
plastisitas adalah selisih batas cair dan batas plastis (PI = LL - PL)
(Plastisitas Indeks = Liquid Limit - Plastic Limit)
5.
Data
hasil pemeriksaan
Tabel
Data/Perhitungan
Pemeriksaan Konsisitensi Atterbeg
|
|||||||
Liqiud Limit
|
|||||||
Batas Cair
(LL)
|
|
53
|
43
|
33
|
20
|
7
|
|
Nomor Cawan
|
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
|
Berat Cawan +
tanah basah
|
(gram)
|
41.70
|
30.40
|
31.80
|
33.30
|
52.40
|
|
Berat Cawan +
tanah kering
|
(gram)
|
34.40
|
25.80
|
26.70
|
27.70
|
41.60
|
|
Berat Air
|
(gram)
|
7.30
|
4.60
|
5.10
|
5.60
|
10.80
|
|
Berat Cawan
|
(gram)
|
11.40
|
11.60
|
11.40
|
11.80
|
13.70
|
|
Berat tanah
basah
|
(gram)
|
11.40
|
11.60
|
11.40
|
11.80
|
13.70
|
|
Berat tanah
kering
|
(gram)
|
23.00
|
14.20
|
15.30
|
15.90
|
27.90
|
|
Kadar Air
|
%
|
38.71
|
35.22
|
33.33
|
-25.79
|
-50.90
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Plastis Limit
|
|||||||
No Sampel
|
I
|
II
|
|||||
Berat cawan (gr)
|
11.50
|
12.50
|
|||||
Berat cawan I +
Tanah basah (gr)
|
13.00
|
14.00
|
|||||
Berat Cawan +
Tanah kering (gr)
|
12.70
|
13.70
|
|||||
Berat tanah
basah (gr)
|
1.50
|
1.50
|
|||||
Berat tanah
kering (gr)
|
1.20
|
1.20
|
|||||
Berat Air (gr)
|
0.30
|
0.30
|
|||||
Kadar Air (%)
|
25.00
|
25.00
|
|||||
Kadar Air rata rata (%)
|
25.00
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
LL
|
PL
|
PI
|
Catatan
|
|||
|
|||||||
|
|
|
|
Contoh dalam
keadaan:
|
|
||
|
31.9
|
25
|
9.46
|
- Asli
|
|
|
|
|
|
|
|
- Diayak
|
|
|
6.
Kesimpulan
:
Dari pemeriksaan Batas cair (Liquid limit) dan Batas
plastis (PL) diperoleh :Indeks Plastisitas (IP) : Liquid limit – Plastis Limit: 1.59
No comments:
Post a Comment