Waktu

Sunday, June 10, 2012

Kelas dan Mutu Beton

1.       Kelas dan Mutu Beton
Berdasarkan kelas betonnya terdiri dari  :
1.       Beton kelas I.
Beton untuk pekerjaan non strukturil. Pelaksanaannya tidak diperlukan keahlian khusus. Pengawasan mutu hanya dibatasi pada pengawasan ringan terhadap mutu bahan – bahan, sedangkan  terhadap kekuatan tekan tidak disyaratkan pemeriksaan.
2.       Beton kelas II.
Beton untuk pekerjaan – pekerjaan strukturil secara umum. Pengerjaannya memerlukan keahlian yang cukup. Pengawasan mutu hanya dibatasi pada pengawasan terhadap mutu – mutu bahan, sedangkan terhadap kekuatan tekan tidak disyaratkan pemeriksaan.
3.       Beton kelas III.
Beton untuk pekerjaan – pekerjaan strukturil dimana dipakai mutu beton dengan kekuatan tekan karakteristik yang lebih tinggi dari 225 Kg/cm2. Pelaksanaannya memerlukan keahlian khusus dan pengawasan beton dilaksanakan secara kontinu.
Mutu beton kelas III dinyatakan dengan huruf K, dengan angka dibelakangnya menyatakan kekuatan karakteristik.

Beton untuk konstruksi beton bertulang dibagi dalam mutu dan kelas seperti daftar berikut ini
Kls
Mutu
σ`bk
Kg/cm2
σ`bk
Kg/cm2,dgs 46
Tujuan
Pengawasan terhadap
Mutu agregat
Kekuatan agregat
I
B0
-
-
Non strukturil
Ringan
Tanpa pengawasan
-
B1
K125
K175
K225
-
125
175
225
-
200
250
300
Strukturil
Strukturil
Strukturil
Strukturil
Sedang
Ketat
Ketat
Ketat
Tanpa pengawasan
Kontinu
Kontinu
Kontinu
III
K > 225
>225
>300
Strukturil
Ketat
Kontinu

  1. Mutu beton dan mutu pelaksanaan dianggap memenuhi syarat, apabila dipenuhi syarat-syarat berikut :
1)       Tidak boleh lebih dari 1 nilai diantara 20 nilai-nilai hasil pemeriksaan benda uji berturut-turut terjadi kurang dari σ bk.
2)       Tidak boleh 1 pun nilai rata-rata dari 4 hasil pemeriksaan benda uji berturut-turut terjadi kurang dari (σ bk + 0,82 sr).
3)       Selisih antara nilai tertinggi dan terendah diantara 4 hasil pemeriksaan benda uji berturut-turut tidak boleh lebih besar dari 4,3 sr.
4)       Dalam segala hal hasil pemeriksaan 20 benda uji berturut harus memenuhi σ bm yang disyaratkan. Syarat ini harus dipakai sebagai dasar untuk mempertimbangkan untuk perlu tidaknya diadakan perubahan dalam campuran cara pelaksanaan atau dalam nilai standar deviasi rencana (sr) untuk pemeriksaan selanjutnya.
  1. Apabila syarat 1) sampai dengan 3) tidak terpenuhi sebahagian atau seluruhnya, maka pelaksana diwajibkan menyelidiki sebab-sebab dari penyimpangan, disertai dengan usul-usul mengenai tindakan perbaikan seperti perubahan campuran beton, perubahan cara pelaksanaan dan lain-lain. Tindakan tersebut harus dilaksanakan pada pengecoran beton berikutnya. Sedangkan mutu beton yang dicor pada waktu terjadi pennyimpangan tersebut, hanya dianggap memenuhi syarat apabila syarat 4) terpenuhi.
  2. Apabila syarat 4) dari sub ayat a di atas tidak terpenuhi, maka mutu beton tidak memenuhi syarat dan pengecoran beton segera harus dihentikan.
Bahan – bahan penyusun beton merupakan faktor pendukung yang penting untuk menghasilkan suatu bangunan yang kita inginkan dan sesuai dengan umur yang direncanakan. Oleh karena itu perlu dilakukan pengujian untuk mengetahui apakah bahan yang digunakan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk dijadikan sebagai bahan campuran beton, sehingga beton yang dihasilkan dapat memenuhi persyartan perencanaan.
Dalam campuran beton yang direncanakan bahan – bahan yang digunakan seperti semen, agregat maupun air harus terlebih dahulu melalui tahap- tahap pemeriksaan. Sifat – sifat beton dalam keadaan segar dan setelah mengeras dapat memperlihatkan perbedaan – perbedaan yang cukup besar, hal ini tergantung pada jenis, mutu serta perbandingan – perbandingan dari bahan campurannya.
Bahan campuran beton yang digunakan untuk pemeriksaan terlebih dahulu harus melalui proses perencanaan campuran (Mix Design). Data tentang sifat – sifat bahan yang diperlukan untuk Mix Design yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap bahan yang digunakan.
Oleh karena itu kita harus mengenal dan mengetahui pentingnya pemeriksaan terhadap bahan –bahan campuran beton sebelum digunakan dalam campuran beton, hal ini dilakukan untuk mengetahui sifat – sifat dari bahan campuran beton tersebut, sehingga mutu dari beton yang direncanakan dalam Mix Design akan dapat dicapai apabila bahan yang digunakan dalam campuran beton tersebut adalah bahan yang terlebih dahulu diperiksa kelayakannya untuk dapat digunakan dalam campuran beton. 

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

berbagi 4 SHARED

sport.detik

lintas.me - Terpopular

Tribunnews - RSS

Bola.net

Goal.com News - Indonesian

Beritabola.com

Viva News