1.
Kelas dan Mutu Beton
Berdasarkan kelas betonnya
terdiri dari :
1.
Beton kelas I.
Beton untuk
pekerjaan non strukturil. Pelaksanaannya tidak diperlukan keahlian khusus.
Pengawasan mutu hanya dibatasi pada pengawasan ringan terhadap mutu bahan –
bahan, sedangkan terhadap kekuatan tekan
tidak disyaratkan pemeriksaan.
2.
Beton kelas II.
Beton untuk
pekerjaan – pekerjaan strukturil secara umum. Pengerjaannya memerlukan keahlian
yang cukup. Pengawasan mutu hanya dibatasi pada pengawasan terhadap mutu – mutu
bahan, sedangkan terhadap kekuatan tekan tidak disyaratkan pemeriksaan.
3.
Beton kelas III.
Beton untuk
pekerjaan – pekerjaan strukturil dimana dipakai mutu beton dengan kekuatan
tekan karakteristik yang lebih tinggi dari 225 Kg/cm2.
Pelaksanaannya memerlukan keahlian khusus dan pengawasan beton dilaksanakan
secara kontinu.
Mutu beton
kelas III dinyatakan dengan huruf K, dengan angka dibelakangnya menyatakan
kekuatan karakteristik.
Beton untuk konstruksi beton bertulang dibagi dalam mutu dan kelas
seperti daftar berikut ini
Kls
|
Mutu
|
σ`bk
Kg/cm2
|
σ`bk
Kg/cm2,dgs
46
|
Tujuan
|
Pengawasan
terhadap
|
|
Mutu agregat
|
Kekuatan
agregat
|
|||||
I
|
B0
|
-
|
-
|
Non strukturil
|
Ringan
|
Tanpa pengawasan
|
-
|
B1
K125
K175
K225
|
-
125
175
225
|
-
200
250
300
|
Strukturil
Strukturil
Strukturil
Strukturil
|
Sedang
Ketat
Ketat
Ketat
|
Tanpa pengawasan
Kontinu
Kontinu
Kontinu
|
III
|
K > 225
|
>225
|
>300
|
Strukturil
|
Ketat
|
Kontinu
|
- Mutu
beton dan mutu pelaksanaan dianggap memenuhi syarat, apabila dipenuhi
syarat-syarat berikut :
1) Tidak boleh lebih dari 1 nilai
diantara 20 nilai-nilai hasil pemeriksaan benda uji berturut-turut terjadi
kurang dari σ bk.
2) Tidak boleh 1 pun nilai
rata-rata dari 4 hasil pemeriksaan benda uji berturut-turut terjadi kurang dari
(σ bk + 0,82 sr).
3) Selisih antara nilai tertinggi
dan terendah diantara 4 hasil pemeriksaan benda uji berturut-turut tidak boleh
lebih besar dari 4,3 sr.
4) Dalam segala hal hasil
pemeriksaan 20 benda uji berturut harus memenuhi σ bm yang disyaratkan. Syarat
ini harus dipakai sebagai dasar untuk mempertimbangkan untuk perlu tidaknya
diadakan perubahan dalam campuran cara pelaksanaan atau dalam nilai standar
deviasi rencana (sr) untuk pemeriksaan selanjutnya.
- Apabila
syarat 1) sampai dengan 3) tidak terpenuhi sebahagian atau seluruhnya,
maka pelaksana diwajibkan menyelidiki sebab-sebab dari penyimpangan,
disertai dengan usul-usul mengenai tindakan perbaikan seperti perubahan
campuran beton, perubahan cara pelaksanaan dan lain-lain. Tindakan
tersebut harus dilaksanakan pada pengecoran beton berikutnya. Sedangkan
mutu beton yang dicor pada waktu terjadi pennyimpangan tersebut, hanya
dianggap memenuhi syarat apabila syarat 4) terpenuhi.
- Apabila
syarat 4) dari sub ayat a di atas tidak terpenuhi, maka mutu beton tidak
memenuhi syarat dan pengecoran beton segera harus dihentikan.
Bahan –
bahan penyusun beton merupakan faktor pendukung yang penting untuk menghasilkan
suatu bangunan yang kita inginkan dan sesuai dengan umur yang direncanakan.
Oleh karena itu perlu dilakukan pengujian untuk mengetahui apakah bahan yang
digunakan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk dijadikan sebagai bahan
campuran beton, sehingga beton yang dihasilkan dapat memenuhi persyartan
perencanaan.
Dalam
campuran beton yang direncanakan bahan – bahan yang digunakan seperti semen,
agregat maupun air harus terlebih dahulu melalui tahap- tahap pemeriksaan.
Sifat – sifat beton dalam keadaan segar dan setelah mengeras dapat
memperlihatkan perbedaan – perbedaan yang cukup besar, hal ini tergantung pada
jenis, mutu serta perbandingan – perbandingan dari bahan campurannya.
Bahan
campuran beton yang digunakan untuk pemeriksaan terlebih dahulu harus melalui
proses perencanaan campuran (Mix Design). Data tentang sifat – sifat bahan yang
diperlukan untuk Mix Design yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap
bahan yang digunakan.
Oleh karena
itu kita harus mengenal dan mengetahui pentingnya pemeriksaan terhadap bahan –bahan
campuran beton sebelum digunakan dalam campuran beton, hal ini dilakukan untuk
mengetahui sifat – sifat dari bahan campuran beton tersebut, sehingga mutu dari
beton yang direncanakan dalam Mix Design akan dapat dicapai apabila bahan yang
digunakan dalam campuran beton tersebut adalah bahan yang terlebih dahulu
diperiksa kelayakannya untuk dapat digunakan dalam campuran beton.
No comments:
Post a Comment