Pemeriksaan Atterbeg limit
1. Pemeriksaan
Batas Cair (Liguid Limit)
Batas
Cair adalah kadar air minimum, yaitu sifat tanah berubah dari keadaan cair
menjadi plastis. Cara untuk menentukan batas cair adalah dengan memakai alat
batas cair. Tanah yang dicampur dengan air ditaruh dalam cawan didalamnya
dibuat alur dengan memakai alat spatula (grooving tool). Bentuk alat ini boleh
dilihat pada lampiran gambar. Perinsipkerjanya yaitu dengan memutar engkol
sehingga cawan dijatuhkan pada dasar na banyak hitungan dihentikan sampai tanah
itu menyatu kembali.
Batas
cair dilakukan beberapa kali bila mana diperlukan 25 pukulan. Biasanya
percobaan ini dilakukan beberapa kali dan kadar air yang berbeda – beda, dan
banyakanya pukulan dihitung untuk masing masing kadar air. Dengan demikian
dapat pula dibuat grafik kadar air terhadap banyaknya pukulan, kemudian dari grapik ini dapat dibaca kadar
air pukulan ke 25 kali yang merupakan batas cair.
2. Pemerisaan
Batas Pelastis ( Plastis limit)
Batas
plastis adalah kadar batas bawah daerah plastis. Pada pemerikasaan batas
plastis ini dapat didefinisikan sebagai kadar air minimum dimana tanah masih
dapat menggulung sampai 3 mm (1/8 inci).
Kadar air ditentukan dengan melengkungkan
tanah pada pelat kaca sehingg diameter tanah dapat dibentuk seperti diatas.
Bila tanah pecah pada saat diameter 3 mm, maka data air tanah itu adalah nilai
batas plastis tanah.
No comments:
Post a Comment