PEKERJAAN TACK COAT DAN CAT
MARKA
video pengecatan marka + resin pengikat/prime coat
4.1 Pekerjaan
Persiapan
a)
Pekerjaan
persiapan meliputi pekerjaan pengukuran lokasi, pekerjaan pembersihan,
penyediaan peralatan dan material.
b)
Peralatan
yang disediakan minimal :
a.
Kuas
rol dan kuas tangan
b.
Mesin
kompresor
c.
Road
maker/preheater
d.
Gun
Cat
e.
Perlengkapan
tukang.
c)
Kontraktor
mengajukan rencana setiap areal kerja dan harus mendapat persetujuan pengawas
lapangan.
d)
Kontraktor
mengadakan pemeriksaan dan pengukuran sesuai dengan gambar rencana, dan apabila
terdapat perbedaan ukuran dilapangan Kontraktor segera melaporkan kepada
Pengawas Lapangan untuk mendapat persetujuan.
e)
Setiap pekerja
Kontraktor wajib memakai alat pelindung diri (APD) selama bekerja dan berada
dalam lokasi BICT.
4.2 Bahan
a) Syarat bahan
yang disediakan
a.
Cat
Marka
Cat marka (Trafik paint) adalah jenis
thermoplastic berwarna putih dan kuning dan yang digunakan adalah yang setara Merk
DPI , cat yang digunkan harus baru. Kemasan cat dapat menggunakan ukuran 5 kg
atau 25 kg, keadaan bahan tidak membeku/mengeras. Untuk Spesifikasinya Sesuai
Dengan Tabel Diatas
b.
Glass
Beads
Glass beads adalah jenis drop on
berbutir halus dan yang digunakan adalah yang setara Glass Bead Potters Ex
Australia dengan kemasan kaleng atau
karung, bermutu baik dan mempunyai sifat berkilau apabila terkena cahaya. Untuk
Spesifikasinya Sesuai Dengan Tabel Diatas
c.
Thinner
Tihinner
sebagai bahan pengencer cat harus bermutu baik serta cepat mengering.
d.
Tack
coat
Tack coat
yang dipergunakan memiliki komposisi perbandingan 60% aspal 40%
kerosin, dimana dalam 1 m² luas daerah yang disiram
memerlukan 0,5 kg tack coat.
a.
Semua bahan yang
dipergunakan harus bermutu baik dan baru serta memenuhi standard industri
Indonesia dan standar mutu bahan.
b.
Bahan-bahan yang
tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan harus segera dikeluarkan dari lokasi
pekerjaan paling lama 2 x 24 jam.
4.3 Pelaksanaan Pekerjaan
a)
Untuk
kelancaran operasional, kontraktor harus menempatkan rambu-rambu untuk jalur
lalu lintas sementara bagi headtruck, rambu-rambu ditempatkan pada posisi yang
strategis yang mudah dilihat pada lapangan yang akan dikerjakan.
b)
Sebelum
pelaksanaan pekerjaan, pasir, kotoran dan debu yang melekat pada permukaan
coneblock harus dibersihkan terlebih dahulu sehingga tackcoat dapat melekat
dengan baik dan sempurna pada permukaan coneblock. Pembersihan pasir debu
dan kotoran dilakukan dengan peralatan sapu, brush kawat dan kompressor
c)
Sebelum
pelaksanaan tack coat permukaan lantai coneblock harus benar-benar besih dan
kering.
d)
Pelaksanaan
tackcoat harus beriringan dengan pekerjaan pengecatan marka, tetapi keadaan
tack coat harus benar-benar kering terlebih dahulu.
e)
Pengecatan
harus dilakukan pada keadaan cuaca yang cerah dan kontraktor berkewajiban
menjaga hasil pengecatan dari gangguan operasional sebelum cat mengering.
f)
Untuk
kerapihan pelaksanaan pekerjaan kontraktor harus menggunakan mal (cetakan) yang
terbuat dari plat seng atau plywood atau bahan lain dengan ukuran yang sesuai.
g)
Apabila
pekerjaan telah selesai Kontraktor wajib menyerahkan mal/cetakan untuk huruf
marka kepada pengawas lapangan.
h)
Kondisi
dimana pada daerah tertentu ketebalan pengecatan tidak sesuai, pengawas
lapangan berhak untuk memerintahkan kontraktor untuk mengulangi pengecatan pada
daerah tersebut
Salam Hormat,
ReplyDeleteSaya Chandra dari Kabupaten Mappi Provinsi Papua.
Mohon Bantuannya neh...
Saya Lagi menyusun Program dan Kegiatan untuk TA. 2017 sehubungan dengan Pekerjaan Pengecatan Marka Jalan Tapi saya tidak Punya Referensi sehubungan dengan RAB dan Analisa Harga Satuan yang berkaitan dengan Pekerjaan Pengecatan Marka Jalan tersebut, Mohon bantuannya dan atas bantuannya saya Ucapkan terima kasih kasih
ini alamat emali saya..
chandradishub034@gmail.com